Kendati demikian, meski diduga tidak mengantongi IMB, seluruh bangunan itu terus dilakukan pembangunan.
Mengetahui hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, SE pun angkat bicara, Kamis (4/8/2022) sore melalui panggilan WhatsApp. Ia mengatakan, seharusnya Lurah dan Camat di setiap kecamatan yang ada di Kota Medan harus aktif melihat setiap perkembangan yang ada di daerah yang menjadi wilayah tempat kerjanya.
“Seharusnya mulai dari Kepala Lingkungan, Lurah dan Camat selalu aktif memantau situasi di tempat kerjanya. Untuk dinas-dinas terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan juga harus aktif. Bangunan yang tidak memiliki IMB itu memang harus didata. Sebelumnya pak Wali Kota juga pernah menginstruksikan ke Lurah dan Camat untuk melakukan investigasi dan menginvestarisasi dimana saja bangunanyang tidak memiliki IMB supaya diberik tindakan untuk mengurus IMB dahulu sebelum dilakukan pembangunan gedung,” sebutnya.
Lanjut Hasyim yang juga Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini menghimbau kepada seluruh oknum-oknum yang bertugas di Pemko Medan agar jangan bermain api dengan Wali Kota Medan, seperti ada masyarakat yang hendak mengurus SIMB, namun memiliki kendala tertentu dan selanjutnya ada oknum-oknum nakal yang bermain curang.












