“Kita maunya memang bangunan yang ada di Kota Medan itu harus ada IMB karena ini menambah pemasukan PAD Kota Medan. Kalau banyak yang membangkang dan tidak mau mengurusnya ya harus diambil tindakan tegas oleh Pemko Medan untuk menjaga wibawa pemko. Saya minta Wali Kota Medan juga tindak tegas oknum-oknum Pemko Medan yang bermain. Berikan tindakan tegas dan bila perlu dievaluasi, dicopot atau dipindah tugaskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Endar Lubis saat dimintai komentarnya melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan dan juga akan berkoordinasi kepada Satpol PP Kota Medan.
“Sudah kita sampaikan surat peringatan dan selanjutnya akan kami koordinasikan kepada Satpol PP untuk penindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya singkat, Kamis (4/8/2022).
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri












