Medan, pelitaharian.id – Akibat isi Pemberitaan yang terbit di berbagai Media dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di tempat hiburan malam, anggota DPRD Kota Medan dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga,SE melaporkan balik oknum berinisial KFA ke Polrestabes Kota Medan. Hal ini diutarakan David Roni Sinaga, didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Syukri Lubis, SH.,MH, saat melakukan konferensi pers, Jumat (3/12) di Ray Cafe Sisha, Jalan Mahkamah Kota Medan. Hadir juga di tempat itu, anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya dari Partai NasDem Kota Medan.
David Roni G Sinaga kepada wartawan mengaku tidak senang dan merasa nama baiknya dan keluarga telah tercemar, apalagi isi pemberitaan yang viral tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Melalui Kuasa Hukumnya, akhirnya dia pun melaporkan balik inisial KFA ke Polrestabes Medan dengan Nomor STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2072/SPKT/POLRESTABES MEDAN Tanggal 23 November 2022 dengan perkara ‘Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan’.
David Roni G Sinaga mengatakan, akibat isi pemberitaan tersebut citra nya selaku Publik Figur dan sebagai wakil rakyat menjadi buruk dimata konstituen, dan partai PDI Perjuangan. Apalagi dampak pemberitaan telah memunculkan opini, seolah dia bersama rekannya yang juga anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya (dari Partai NasDem) telah melakukan pesta pora, berfoya-foya, mabuk mabukan, serta melakukan keributan dan penganiayaan.
“Perlu kami luruskan, bahwa kehadiran saya di High 5 saat itu adalah atas undangan dari rekan saya, Habiburrahman Sinuraya menghadiri event Cleopatra, yang diselenggarakan oleh adik kandungnya. Karena diundang tentunya sebagai teman saya pun menghadiri sambil mengajak turut serta istri, kakak dan adik kandung saya. Di High 5 yang beralamat di jalan Abdullah Lubis, hadir juga Habiburrahman Sinuraya bersama calon istrinya dan keluarga. High 5, bukanlah diskotik atau tempat dugem, namun suatu tempat yang menyajikan hiburan live musik. Sekali lagi bukan tempat hiburan malam yang dari pemberitaan seolah kami hadir sengaja untuk berfoya-foya dan berpesta pora di tempat itu,” kata David Roni Sinaga.
Disebutkan lagi, David Roni G Sinaga bersama istri beserta kakak dan adik kandungnya tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Kehadiran mereka disambut oleh Habiburrahman Sinuraya beserta calon istrinya, keluarga dan adik Habiburrahman selaku penyelenggara acara.
Selama acara berlangsung, tambah David Roni Sinaga, semua berjalan lancar dan tidak ada terjadi suatu keributan ataupun hal hal yang bersifat negatif karena acara tersebut merupakan acara keluarga, sehingga acaranya juga dikemas bersifat kekeluargaan.
“Memang sebagai tamu, kehadiran kami ditempat itu disambut meriah oleh pihak keluarga Habiburrahman Sinuraya. Dan ada juga spanduk tertulis selamat datang ketua Bapera kota Medan. Tentunya sebagai publik figur kita pastinya sudah mengetahui kehadiran kita di tempat itu akan menjadi pusat perhatian,” kata Roni.
Puncaknya, tambah David Roni Sinaga lagi, saat beranjak pulang kerumah, ketika di dalam mobil Habiburrahman Sinuraya bertanya kepada nya apakah mengenal seseorang berbaju coklat. Karena tidak mengenal, lantas David Roni Sinaga pun menanyakan ada apa. Habib pun mengatakan dia baru saja dimaki oleh seseorang berpakaian coklat.
“Saat itu, sekitar pukul 03.00 WIB, adik saya keluar hendak mencari orang yang telah memakai Habiburrahman, namun saya mengatakan tidak perlu dan diabaikan saja, hal ini agar suasana kondusif lantas masalah itu pun kami abaikan. Namun adik saya tetap tidak puas dan mencari tahu pria yang telah memaki Habib. Mungkin hal ini dilakukan karena merasa tidak senang teman abangnya dilecehkan,”ujar nya.
Singkat cerita, sambung David Roni lagi, terjadilah perdebatan di lokasi High 5 dimana saat itu, David Roni melihat terjadi perberdebatan dan salah satu teman KFA dan adik nya terjadi saling pukul. Melihat hal itu, David Roni pun berusaha melerai dan meminta agar permasalahan tersebut disudahi. Namun ketika melerai, David Ronialah terkena pukulan liar pada bagian mata dan kepala bagian belakang.
“Karena situasi sudah tidak terkendali, saya dan Habib juga malah terkena pukulan liar. Saat itu, calon istri Habib ada yang dorong hingga terpental ke aspal dan pingsan. Lantas kami pun segera melarikan nya ke Rumah Sakit Kolombia untuk dilakukan perawatan. Kami yang terluka juga melakukan visum di rumah sakit. Kami punya bukti fotonya.
Dilaporkan dan diminta perdamaian 3 Miliar
Bukan sampai disitu saja, ternyata keributan yang terjadi pun berlanjut ke ranah hukum. David Roni Sinaga mengaku mendapat telepon dari temannya bahwa dia dan temannya sesama anggota Dewan, Habiburrahman Sinuraya telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial KFA.
Karena merasa tidak ada melakukan penganiyaan, dan beranggapan permasalahan yang terjadi tidak perlu dipersoalkan dan dianggap selesai. Namun malah pihak KAF berpikiran lain dan malah melaporkan David Roni Sinaga, Habiburrahman dan adiknya melakukan penganiayaan.
” Saat itu, kami aja menjadi korban, saya juga mengalami luka memar akibat pukulan termasuk istri saya dan begitu juga Habib dan calon istrinya pingsan akibat terdorong dan terhempas ke aspal. Ini dapat kabar kami malah dilaporkan seolah sebagai pelaku penganiayaan. Namun kami tidak membalas, dan berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan. Tapi niat baik kami malah salah gunakan dengan meminta uang perdamaian sebesar Rp.3 miliar agar permasalahan selesai. Terang saja kami menolak karena jumlah tersebut tidak wajar dan ada kesan melakukan pemerasan,” kata David Roni yang dibenarkan oleh Habiburrahman Sinuraya.
Sementara itu, Habiburrahman Sinuraya meneruskan penjelasan rekannya David Roni Sinaga, mengaku permintaan damai sebesar Rp 3 miliar dari KFA melalui Penasehat Hukum nya adalah bentuk pemerasan. Habiburrahman mengatakan informasi itu mereka ketahui dari penyidik di Polsek Medan Baru dimana PH dari KFA mengatakan mau berdamai jika terlapor mengabulkan permintaan pelapor.
“Terus terang, sampai hari ini kami tidak kenal dengan warga yang melaporkan kami berinisial KFA. Dan saat dilakukan mediasi, Pelapor yang mengaku korban penganiayaan tidak hadir gan hanya mengurus kuasa hukumnya. Kami beranggapan, karena permintaan damai KFA tidak kami penuhi, maka pemberitaan yang terjadi saat itu dipublish mereka (pelapor -red) ke berbagai media. Dan parahnya, isi pemberitaan menurut kami sepihak dan tidak sesuai yang sebenarnya,”terang politisi dari partai NasDem ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum David Roni Sinaga, Ahmad Syukri Lubis, SH.,MH menjelaskan, pihaknya juga sudah melaporkan balik KFA di Polrestabes Medan atas perkara ‘Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan’.
“Saya merasa niat baik klien kami sudah disalah artikan. Dan jabatannya selaku wakil rakyat menurut kami sudah dimanfaatkan dan dimintai sejumlah uang dengan nilai fantastis agar laporan di polisi di hentikan,” kata Ahmad Syukri Lubis.
Ahmad Syukri Lubis mempertanyakan kenapa ketika Klien nya tidak menyanggupi permintaan KFA agar menyerahkan uang perdamaian sebesar Rp.3 miliar, melalui kuasa hukum pelapor, lantas, beberapa hari kemudian barulah muncul pemberitaan di media yang menyebutkan dua anggota dewan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
“Dampak dari pemberitaan tersebut, seolah klien saya yang merupakan anggota dewan melakukan pesta miras dan mabuk-mabukan di tempat hiburan malam, selanjutnya melakukan penganiayaan. Ini harus dibersihkan ke khalayak umum,” pungkasnya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri