Medan, pelitaharian.id – Akibat isi Pemberitaan yang terbit di berbagai Media dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di tempat hiburan malam, anggota DPRD Kota Medan dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga,SE melaporkan balik oknum berinisial KFA ke Polrestabes Kota Medan. Hal ini diutarakan David Roni Sinaga, didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Syukri Lubis, SH.,MH, saat melakukan konferensi pers, Jumat (3/12) di Ray Cafe Sisha, Jalan Mahkamah Kota Medan. Hadir juga di tempat itu, anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya dari Partai NasDem Kota Medan.
David Roni G Sinaga kepada wartawan mengaku tidak senang dan merasa nama baiknya dan keluarga telah tercemar, apalagi isi pemberitaan yang viral tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Melalui Kuasa Hukumnya, akhirnya dia pun melaporkan balik inisial KFA ke Polrestabes Medan dengan Nomor STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2072/SPKT/POLRESTABES MEDAN Tanggal 23 November 2022 dengan perkara ‘Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan penganiayaan’.
David Roni G Sinaga mengatakan, akibat isi pemberitaan tersebut citra nya selaku Publik Figur dan sebagai wakil rakyat menjadi buruk dimata konstituen, dan partai PDI Perjuangan. Apalagi dampak pemberitaan telah memunculkan opini, seolah dia bersama rekannya yang juga anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya (dari Partai NasDem) telah melakukan pesta pora, berfoya-foya, mabuk mabukan, serta melakukan keributan dan penganiayaan.












