Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Baskami: Bahas Kisruh KPID Akan Diulang , JikaTak Hadir Lagi Akan Ambil Alih Pimpinan

0
×

Baskami: Bahas Kisruh KPID Akan Diulang , JikaTak Hadir Lagi Akan Ambil Alih Pimpinan

Sebarkan artikel ini

Medan, Pelitaharian.id – Rapat membahas kekisruhan KPID terpaksa diskors, karena hanya dihadiri 5 anggota Komisi A DPRD Sumut, sehingga masalah kekisruhan tersebut bakal diambil alih pimpinan dewan, jika rapat yang kedua  tidak hadir lagi.

“Rapat terpaksa diskors dan akan diulang pada 14 April 2022, karena yang hadir dari Komisi A tidak memenuhi qourum,” ujar Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (31/3/2022) di gedung DPRD Sumut, terkait rapat pimpinan membahas kekisruhan KPID Sumut.

Baskami Ginting menyebutkan, rapat membahas kisruh terkait pemilihan 7 komisoner Komisi Informasi Publik Daerah (KPID) bersama Komisi A diskor hingga tanggal 14 April 2022, karena jumlah yang hadir tidak memenuhi kuorum. Jika rapat kedua juga jumlah yang diundang tidak memenuhi syarat, pimpinan dewan akan mengambil alih masalah tersebut. “Rapat kita skor hingga 14 April karena hanya 5 dari  20 anggota dewan dari Komisi A yang hadir,” katanya.

Menurut Baskami, jumlah tersebut tidak memenuhi syarat untuk dimulainya rapat pembahasan sekaligus menyetujui 7 nama komisaris KPID periode 2021-2024 yang diserahkan ke pimpinan dewan oleh Komisi A setelah terpilih 21 Januari 2022. Pemilihan nama-nama tersebut mengundang protes yang menyebut tidak  sesuai mekanisme dan tata cara pemilihan.

Anggota dewan yang hadir terlihat Ketua Komisi A Hendro Susanto, didampingi anggota Rudy Hermanto, Mery R Saragih, Tuani Lumban Tobing (DPDIP) dan Berkat Laoly (Nasdem). Rapat yang semula dijadwal pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 11.30 WIB dan hingga siang, jumlah peserta yang hadir belum bertambah, sehingga diputuskan diskor.

DIjelaskan Baskami, keputusan memanggil anggota dewan yang duduk di komisi A merupakan hasil rapat pimpinan dewan yang semula dijadwalkan digelar pada 28 Februari 2022, namun akhirnya dilakukan pada Rabu kemarin. Rapat tersebut sedianya akan membahas surat yang masuk ke pimpinan dewan terkait pemilihan 7 komisoner KPID dan meminta klarifikasi dari Komisi A secara langsung.

Terkait ketidakhadiran anggota dewan, Baskami tidak meresponnya. Namun politikus PDI-P ini menjelaskan, bila nanti tanggal 14 April jumlah anggota dewan dari Komisi A kembali tidak memenuhi kuorum, maka pimpinan dewan akan mengambil alih masalah tersebut. “Ya kita akan ambil alih termasuk bagaimana nantinya hasil-hasil yang diambil atau disepakati bersama,” sebut Baskami.

Disinggung tentang tetap memutuskan menyetujui dan mengirim nama komisaris KPID ke Gubsu, Baskami menegaskan pihaknya tidak berani berspekulasi. “Pimpinan dewan bukan saya sendiri, ada lima, tergantung bagaimana nanti kesimpulan atau hasil yang diambil secara bersama,” tegasnya. (cutRiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *