Anggota dewan yang hadir terlihat Ketua Komisi A Hendro Susanto, didampingi anggota Rudy Hermanto, Mery R Saragih, Tuani Lumban Tobing (DPDIP) dan Berkat Laoly (Nasdem). Rapat yang semula dijadwal pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 11.30 WIB dan hingga siang, jumlah peserta yang hadir belum bertambah, sehingga diputuskan diskor.
DIjelaskan Baskami, keputusan memanggil anggota dewan yang duduk di komisi A merupakan hasil rapat pimpinan dewan yang semula dijadwalkan digelar pada 28 Februari 2022, namun akhirnya dilakukan pada Rabu kemarin. Rapat tersebut sedianya akan membahas surat yang masuk ke pimpinan dewan terkait pemilihan 7 komisoner KPID dan meminta klarifikasi dari Komisi A secara langsung.
Terkait ketidakhadiran anggota dewan, Baskami tidak meresponnya. Namun politikus PDI-P ini menjelaskan, bila nanti tanggal 14 April jumlah anggota dewan dari Komisi A kembali tidak memenuhi kuorum, maka pimpinan dewan akan mengambil alih masalah tersebut. “Ya kita akan ambil alih termasuk bagaimana nantinya hasil-hasil yang diambil atau disepakati bersama,” sebut Baskami.
Disinggung tentang tetap memutuskan menyetujui dan mengirim nama komisaris KPID ke Gubsu, Baskami menegaskan pihaknya tidak berani berspekulasi. “Pimpinan dewan bukan saya sendiri, ada lima, tergantung bagaimana nanti kesimpulan atau hasil yang diambil secara bersama,” tegasnya. (cutRiri)












