Berkaitan dengan itu, politisi senior PDI Perjuangan ini berharap kepada pemerintah untuk memberlakukan kembali kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap Migor (Minyak Goreng) untuk menjamin tersedianya pasokan secara terus menerus sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jika pemerintah memberlakukan kembali DMO dan HET, maka syaratnya penguasaan pemerintah terhadap CPO dan minyak goreng tersebut tidak terjadi manipulasi, spekulasi dan penyeludupan. Jadi pemerintah harus menguasai barangnya, agar tidak terjadi lagi kelangkaan,” ujar Baskami.
Ditambahkan anggota dewan Dapil Medan ini, kebijakan mencabut larangan ekspor CPO ini tentu tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan Migor secara nasional
sekaligus menstabilkan harga yang melambung tinggi dalam lima sampai enam bulan terakhir ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (19/5) secara resmi mencabut larangan ekspor CPO dan mulai diberlakukan, Senin, 23 Mei 2022, sehingga mengundang simpati berbagai pihak serta menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi.













