Politik

Bayar Pajak Dapat Diskon! Ini Kebijakan Baru Pemkab Sergai yang Wajib Diketahui

29
×

Bayar Pajak Dapat Diskon! Ini Kebijakan Baru Pemkab Sergai yang Wajib Diketahui

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan saat memimpin sosialisasi kebijakan ini dalam pertemuan bersama aparat desa dan Kecamatan Teluk Mengkudu di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (13/3/2025). (Foto: ist/pelitaharian.id).
Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan saat memimpin sosialisasi kebijakan ini dalam pertemuan bersama aparat desa dan Kecamatan Teluk Mengkudu di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (13/3/2025). (Foto: ist/pelitaharian.id).

Pegajahan, pelitaharian.id – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran pajak daerah dengan pendekatan inklusif. Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pegajahan pada Kamis (13/3/2025), Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci utama suksesnya kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kebijakan pajak tidak hanya soal regulasi, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami, menerima, dan berpartisipasi dalam penerapannya,” ujar Adlin Tambunan di hadapan kepala desa, lurah, dan perangkat kecamatan.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemkab Sergai telah menerapkan kebijakan baru yang lebih fleksibel. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, masyarakat yang membayar pajak lebih awal akan mendapatkan insentif diskon.

  • Pembayaran dalam dua bulan pertama setelah penetapan mendapat diskon 10 persen.
  • Pembayaran dalam dua hingga tiga bulan pertama mendapat diskon 8 persen.
  • Pembayaran dalam tiga bulan pertama mendapat diskon 5 persen.

Setelah melewati empat bulan, insentif tidak lagi diberikan.”Dengan sistem ini, kami berharap kepatuhan pajak meningkat tanpa harus bergantung pada stimulus yang kurang efektif,” jelas Adlin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *