Scroll untuk baca artikel
Headline

Bongkar OTT Pendidikan Sumut! MARAK Desak Kejatisu Usut Oknum Kejari Batubara Secara Tuntas

4
×

Bongkar OTT Pendidikan Sumut! MARAK Desak Kejatisu Usut Oknum Kejari Batubara Secara Tuntas

Sebarkan artikel ini
Plang Kejati Sumu (Foto: Ist./ )

Medan, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) di Kabupaten Batubara menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Publik menunggu kejelasan sebab akibat dari OTT tersebut dan menuntut transparansi dalam penyidikan.

Istri dari salah satu pejabat Dinas Pendidikan yang terkena OTT bahkan telah mengungkapkan tabir di balik peristiwa tersebut. Pengakuannya membuka fakta-fakta baru yang patut didalami aparat penegak hukum.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Kasus OTT ini sangat kita apresiasi. Namun laporan dari istri pejabat Dinas Pendidikan yang kena OTT tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif oleh Kejatisu,” ujar Arief Tampubolon di Medan, Senin, 28 April 2025.

Arief juga mendesak agar Kejatisu melalui Asisten Pengawasan (Aswas) bertindak profesional dalam memeriksa dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran etik dan hukum harus ditindak tegas.

“Jangan sampai integritas kejaksaan yang telah sangat baik dibangun Jaksa Agung ST. Burhanuddin saat ini rusak di Sumut hanya karena segelintir oknum di Kejari Batubara. Sanksi etik dan pidana harus diberikan kepada oknum Kejari tersebut, sesuai dengan pengakuan pejabat Dinas Pendidikan yang sudah diperiksa,” tegas Arief yang juga merupakan Alumni Lemhannas RI.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan Kejatisu dinilai sarat dengan keterlibatan oknum penegak hukum di Batubara. Karena itu, ia menekankan, proses penyidikan harus dilakukan secara objektif demi menegakkan keadilan.

“Informasi yang kita dapat menyebutkan adanya permintaan dari aparat penegak hukum jelang Idul Fitri kepada pejabat Pendidikan Sumut. Ini sudah diketahui Kejatisu berdasarkan hasil pemeriksaan. OTT yang dilakukan Kejatisu pun berangkat dari laporan kepala sekolah yang menjadi korban,” pungkas Arief Tampubolon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *