Ekonomi

Bukan Sekadar Naik Tarif, Pemko Medan Bidik Perluasan Basis Pajak dan Retribusi

2
×

Bukan Sekadar Naik Tarif, Pemko Medan Bidik Perluasan Basis Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini

Rico Waas menyebut optimalisasi PAD ditempuh melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, pengawasan hingga digitalisasi pemungutan dengan tetap mempertimbangkan daya beli dan iklim usaha.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan tanggapan kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Medan terkait Ranperda Perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (22/9/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Aset Daerah Juga Dioptimalkan

Selain pajak dan retribusi, Pemko Medan juga menyiapkan langkah penguatan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD.

Pengamanan secara hukum dilakukan melalui legalisasi dan sertifikasi tanah serta bangunan yang menjadi aset daerah. Sementara pengamanan fisik dilakukan dengan pemasangan plang penanda aset dan patok pembatas lahan.

Pemko Medan juga melakukan penertiban terhadap aset yang terlantar maupun aset yang dikuasai pihak lain tanpa izin.

Di sisi administrasi, pemerintah kota mengembangkan sistem inventarisasi dan keterbukaan informasi aset. Langkah tersebut diarahkan agar pengelolaan aset berlangsung lebih transparan dan akuntabel sekaligus membuka peluang optimalisasi aset yang memiliki potensi ekonomi.

DPRD Bentuk Pansus

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Medan juga menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus tersebut beranggotakan David Roni Ganda Sinaga, Agus Setiawan, Robi Barus, H. Rajudin Sagala, H. Doli Indra Rangkuti, Syaiful Ramadhan, Fauzi, Salomo Tabah Ronal Pardede, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy, Muhammad Afri Rizki Lubis, Godfried Effendi Lubis, H. Iswanda Ramli, H.T. Bahrunsyah dan Eko Afrianta Sitepu.

Pembahasan melalui Pansus selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan