Uncategorized

Bupati Batubara Minta SLTA Diserahkan Kepada Kabupaten/Kota

0
×

Bupati Batubara Minta SLTA Diserahkan Kepada Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

Foto: Bupati Batubara Ir H. Zahir M.AP menyerahkan Pataka PGRI kepada Pengurus PGRI Kecamatan. (Pelitaharian/H.Guntur)


Lima Puluh – 
Bupati Batubara Ir H. Zahir M. AP meminta agar SLTA diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempermudah pengelolaannya.

Hal ini disampaikan Zahir saat menghadiri Resepsi HUT 75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Batubara periode 2020/2025 digelar di Banyuwangi Waterpark Lima Puluh, Rabu , (16/12) pagi.

Hadir pada acara ini Ketua DPRD Kabupaten Batubara M. Safi’i SH, Pimpinan Bank Sumut Cabang Lima Puluh M.Zaini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus SE .M.Pd.

Bupati Batubara Ir H. Zahir M. AP dalam sambutannya meminta agar disegerakan persiapan untuk mengangkat tenaga guru menggantikan tenaga guru yang memasuki purna bakti.

“Kalau SLTA tetap dikelola oleh Propinsi, maka akan sulit bagi Kabupaten/Kota untuk membantu dalam pendidikan disegala bidang “, kata Bupati.

“Saya minta kepada BKD untuk membebaskan tenaga guru yang pensiun, dari segala biaya pengurusan segala urusan surat pensiun. Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus PGRI dan seluruh guru dan semoga semangat meningkatkan mutu pendidikan di Batubara”, kata Zahir.

“Bulan Januari nanti kita akan buka belajar dengan tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat “, tambah Bupati.

Kepala Dinas Pendidikan yang juga Ketua PGRI Kabupaten Batubara Ilyas SE M.Pd dalam sambutannya mengajak anggota PGRI untuk meningkatkan kinerja.

“PGRI merupakan organisasi besar yang anggotanya tersebar diseluruh pelosok sehingga akan sangat strategis untuk membantu pemerintah daerah Batubara”, kata Ilyas.

“Alhamdulillah Pemkab Batubara dalam APBD tahun 2021 i telah menyediakan uang lauk pauk untuk seluruh guru honorer”, kata Ilyas.

Dalam kesempatan ini Bupati Batubara menyerahkan Pataka kepada Pengurus PGRI Kecamatan dan menyerahkan Surat Penghargaan kepada guru yang memasuki masa pensiun. (GUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *