Berita Utama

Bupati Karo Ingatkan ASN/Perangkat Daerah Jangan Bawa ‘Tidur’ Sertifikat IKM

23
×

Bupati Karo Ingatkan ASN/Perangkat Daerah Jangan Bawa ‘Tidur’ Sertifikat IKM

Sebarkan artikel ini

Foto: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH menyerahkan sertifikat IKM Kabupaten Karo tahun 2020 kepada  perangkat daerah, tingkat kecamatan dan Puskesmas.

Kabanjahe – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH ingatkan perangkat daerah dan puskesmas jangan bawa tidur sertifikat IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat), tapi tempelkan di ruang publik agar masyarakat, LSM dapat melihat dan menilai  ASN itu terlihat berinovasi.
” Ditempelkannya sertifikat IPM di ruang publik, masyarakat akan melihat ASN, perangat daerah mulai tingkat kecamatan dan Puskesmas bukan duduk-duduk saja dibalik meja,” ujar Bupati Karo pada acara penyerahan sertifikat IKM Kabupaten Karo tahun 2020 kepada  perangkat daerah, tingkat kecamatan dan puskesmas, Rabu (16/12/2020) di Kantor Bupati Karo.

Sertifikat IKM berdasarkan penilaian kategori dikelompokkan penyelenggara publik dengan predikat baik sekali   5 unit, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan nilai IKM (89.00),  Kecamatan Tiganderket dengan nilai IKM (96. 86).

Puskesmas Berastagi nilai IKM (96.21), Puskesmas Merek (89.87) dan Kabanjahe IKM (88.46). Sedangkan  14 unit penyelenggara publik dengan predikat baik, Dinas Perizinan dengan nilai IKM (86.18), Dinas Kesehatan (85.91), Kecamatan Laubaleng (87.80), Mardingding (83.94),Tiga Panah (82.78), Namanteran (81.92), Merdeka (77.74), dan Kecamatan payung (76. 97).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *