Dalam hal ini, Bupati Karo ingatksn Dishub untuk segera membuat rambu-rambu, bahwa jalan ini telah dipasang Portal, agar para pengusaha mengingatkan supir agar tidak melewati jalan Kapten Selamat Ketaren.
Sementara itu, Kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga membenarkan Portal ini dipasang sebagai antisipasi pembatasan kendaraan yang lewat dengan ketinggian 3 meter, tidak bisa lewat.
“Pemasangan ini, buntut dari seringnya truk besar lewat dengan muatan tonase yang tinggi, padahal jalan ini sebenarnya bukan jalan truk besar maupun truk gandengan,” ujar Eduward sembari menambahkan, pemasangan Portal ini untuk mengendalikan agar Jalan Kapten Selamat Ketaren ini menjadi lebih tertib.
Ditambahkan Edu, Portal ini dipasang dengan ketinggian 3,10 meter dan panjang 6 meter (sebatas lebar jalan) dengan sistem buka dan dapat disesuaikan dengan situasi tertentu.
Hal senada juga diungkapkan Kadishub Gelora Fajar, dengan adanya Portal ini, pihaknya lebih gampang memantau kendaraan dan truk besar melintas, karena selama ini masih banyak lolos, sebab luput dari pantauan. (al)












