Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH terlihat berbincang serius membahas maraknya perambahan hutan konservasi di kawasan Tahura persisnya di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) perbatasan Karo – Deliserdang, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/2/2021) di Kabanjahe.
KABANJAHE, Pelitaharian.id – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyatakan siap membahas masalah perambahan hutan konservasi di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) persisnya di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) perbatasan Karo – Deliserdang, bersama Komisi B DPRD Sumut demi menyelamatkan hutan yang merupakan penyangga air Kota Medan tersebut.
“Pada prinsipnya kita siap hadir jika diundang Komisi B DPRD Sumut, guna mencari solusi penyelamatan hutan konservasi Tahura,” ujar Terkelin Brahmana saat berbincang-bincang dengan wartawan, Minggu (7/2/2021) di Kabanjahe, menanggapi adanya rencana Ketua DPRD Sumut dan Komisi B mengundang Bupati Karo dan Bupati Deliserdang membahas aksi perambahan hutan Laugedang Karo.
Terkelin kuatir, jika terus dibiarkan aksi pembalakan hutan terjadi tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait, dampaknya sangat membahayakan, karena sewaktu waktu dapat menimbulkan bencana alam banjir dan longsor yang mengancam jiwa dan keselamatan manusia dan Kota Medan yang pertama kali terkena dampaknya.













