Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH terlihat berbincang serius membahas maraknya perambahan hutan konservasi di kawasan Tahura persisnya di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) perbatasan Karo – Deliserdang, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/2/2021) di Kabanjahe.
KABANJAHE, Pelitaharian.id – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyatakan siap membahas masalah perambahan hutan konservasi di kawasan Tahura (Taman Hutan Raya) persisnya di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) perbatasan Karo – Deliserdang, bersama Komisi B DPRD Sumut demi menyelamatkan hutan yang merupakan penyangga air Kota Medan tersebut.
“Pada prinsipnya kita siap hadir jika diundang Komisi B DPRD Sumut, guna mencari solusi penyelamatan hutan konservasi Tahura,” ujar Terkelin Brahmana saat berbincang-bincang dengan wartawan, Minggu (7/2/2021) di Kabanjahe, menanggapi adanya rencana Ketua DPRD Sumut dan Komisi B mengundang Bupati Karo dan Bupati Deliserdang membahas aksi perambahan hutan Laugedang Karo.
Terkelin kuatir, jika terus dibiarkan aksi pembalakan hutan terjadi tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait, dampaknya sangat membahayakan, karena sewaktu waktu dapat menimbulkan bencana alam banjir dan longsor yang mengancam jiwa dan keselamatan manusia dan Kota Medan yang pertama kali terkena dampaknya.
Berkaitan dengan itu, Bupati Karo berharap kepada Poldasu, Kodam I/BB serta Dinas Kehutanan Sumut dan instansi terkait lainnya untuk bersinergi menyelamatkan kawasan hutan konservasi di Tahura Laugedang, karena dari hasil investigasi DPD Walantara (Wahana Lingkungan Alam Nusantara) Karo, sudah ribuan hektar dirambah dan dijadikan areal pertanian.
“Penyelamatan itu harus segera dilakukan dengan membentuk tim terpadu lintas instansi dan lintas kabupaten, agar aset hutan negara yang diduga telah dirambah oleh sekelompok orang dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan/pertanian, dapat segera dihutankan kembali,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPD Walantara Karo secara resmi telah mengadukan maraknya aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) Karo, kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.
Selanjutnya Baskami merekomendasikan ke Komisi B untuk segera mengundang Bupati Karo, Bupati Deliserdang, Camat Sibolangit, Dinas Kehutanan Sumut dalam rapat dengar pendapat, untuk memperjelas persoalannya sekaligus mencari solusi terbaiknya untuk penyelamatan kawasan hutan imaksud.
“Jika aksi perambahan hutan ini benar terjadi, sangat disayangkan, sebab Pemkab Karo sudah mengusulkan kepada Pemprov Sumut agar dibuka ruas jalan sejajar dari Berastagi – Laugedang-Sambekan – Tuntungan – Medan, guna penyeimbang ruas jalan utama Berastagi – Sukamakmur – Medan yang sangat rawan terjadi kemacetan,” tambah Terkelin.
Namun dengan adanya pengaduan masyarakat terkait dengan maraknya aksi pembabatan hutan Laugedang ini, Bupati Karo berencana untuk mengusulkan penundaan pembagunan jalan sejajar Berastagi – Laugedang – Sambekan – Tuntungan – Medan ini ke Pemprov Sumut, karena sangat berbahaya bagi kelestarian hutan. (al)