Politik

Covid-19, Komisi II DPRD Kota Medan Dorong Pemutihan Tunggakan Premi BPJS Kesehatan

×

Covid-19, Komisi II DPRD Kota Medan Dorong Pemutihan Tunggakan Premi BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
staff BPJS kesehatan pada rapat dengar pendapat di DPRD Medan

Medan, pelitaharian.id – DPRD Medan akan mengeluarkan rekomendasi pemutihan atau penghapusan tunggakan premi BPJS Kesehatan dengan alasan Covid-19. Karena masyarakat yang terdampak Covid tidak memiliki kemampuan untuk membayar tunggakan yang sudah menumpuk tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah menilai akan sangat sulit bagi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat melakukan penagihan seluruh tunggakan masyarakat atau pelanggan dikarenakan kondisi perekonomiannya yang terguncang akibat virus Covid-19 yang dialami sejak 2 (dua) tahun terakhir.

“Masyarakat yang nunggak sudah nggak mampu lagi, semenjak dilanda virus Covid-19 banyak dari mereka yang terpaksa tidak membayar, karena ekonomi sulit,” kata Afif pada Rabu (6/4/2022).

Afif Abdillah yang juga Ketua Nasdem Kota Medan ini mendorong adanya rekomendasi bersama dari Komisi II kepada BPJS kesehatan pusat untuk pemutihan tunggakan itu.

“Saya minta ada kebijakan atau mungkin kita bisa rekomendasi ke kantor BPJS (kesehatan) pusat, saya kira bisa dilakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan dengan alasan Covid-19 bisa dimasukkan, karena masyarakat tertekan tapi nggak ada kemudahan buat mereka,” ucapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *