Politik dan Pemerintahan

Covid-19, Komisi II DPRD Kota Medan Dorong Pemutihan Tunggakan Premi BPJS Kesehatan

0
×

Covid-19, Komisi II DPRD Kota Medan Dorong Pemutihan Tunggakan Premi BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
staff BPJS kesehatan pada rapat dengar pendapat di DPRD Medan

Medan, pelitaharian.id – DPRD Medan akan mengeluarkan rekomendasi pemutihan atau penghapusan tunggakan premi BPJS Kesehatan dengan alasan Covid-19. Karena masyarakat yang terdampak Covid tidak memiliki kemampuan untuk membayar tunggakan yang sudah menumpuk tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah menilai akan sangat sulit bagi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat melakukan penagihan seluruh tunggakan masyarakat atau pelanggan dikarenakan kondisi perekonomiannya yang terguncang akibat virus Covid-19 yang dialami sejak 2 (dua) tahun terakhir.

“Masyarakat yang nunggak sudah nggak mampu lagi, semenjak dilanda virus Covid-19 banyak dari mereka yang terpaksa tidak membayar, karena ekonomi sulit,” kata Afif pada Rabu (6/4/2022).

Afif Abdillah yang juga Ketua Nasdem Kota Medan ini mendorong adanya rekomendasi bersama dari Komisi II kepada BPJS kesehatan pusat untuk pemutihan tunggakan itu.

“Saya minta ada kebijakan atau mungkin kita bisa rekomendasi ke kantor BPJS (kesehatan) pusat, saya kira bisa dilakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan dengan alasan Covid-19 bisa dimasukkan, karena masyarakat tertekan tapi nggak ada kemudahan buat mereka,” ucapnya.

Meski, diakui Afif dalam aturan BPJS tidak dikenal pemutihan. Tapi, menurutnya dengan kondisi Covid-19 yang luar biasa ini, segala hal bisa kita pertimbangan lagi untuk dijadikan masukan.

Sementara Dhiyaul Hayati anggota Komisi II dari Fraksi PKS mengusulkan adanya keringat pembayaran dari masa tunggakan mencapai 4 (empat) tahun hanya membayar 2 tahun.”

Kita berharap cara penghitungan denda iti ditampilkan di ruang publik seperti di rumah sakit, sehingga masyarakat tahu berapa besar denda dari pada tunggakan itu,” sahutnya.

Sementara itu Sufriyanto Syahputra dari BPJS kesehatan dalam penjelasannya sampai saat ini yang sudah tercover menjadi 2.135.000 atau kurang lebih 85 persen dibanding data Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan yakni 84,35 persen.

“Kita sudah mendekati angka 85 persen, artinya ada 390.644 lagi penduduk Medan belum terdaftar,” ujarnya.

Penulis: Arya
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *