Berita Utama & Headline

Dapat Laporan Dari Warga, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap HR Pengedar Narkoba

21
×

Dapat Laporan Dari Warga, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap HR Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti (pelitaharian.id/ist).
Pelaku dan barang bukti (pelitaharian.id/ist).

Medan, pelitaharian.id – Polres Pelabuhan Belawan terus gencar melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baru-baru ini, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap HR (30), seorang pengedar narkoba, di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyatakan, “Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa enam buah plastik klip sedang berisi sabu, dua plastik klip besar berisi shabu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000,-.” Kamis (15/8/24).

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya dan telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini”,.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *