Polisi Dalami Keterangan
Usai penggerebekan, delapan orang beserta barang-barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo.
Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan guna mengetahui lebih jauh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap informasi awal yang diterima dari masyarakat untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan lokasi dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, menyatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.
Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika.
“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.
Polres Karo menegaskan penanganan terhadap perkara tersebut masih berlanjut melalui proses pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.












