Hukum

Delapan Orang Positif Tes Urine Diamankan Saat Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe

2
×

Delapan Orang Positif Tes Urine Diamankan Saat Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe

Sebarkan artikel ini

Penggerebekan di Gang Jamu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga. Petugas menemukan lima bong, dua mancis berjarum, dan 35 plastik klip kosong.

Personel Satresnarkoba Polres Karo mengamankan sejumlah orang dan barang yang ditemukan dalam penggerebekan lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kabanjahe, Jumat (11/9/2026). (pelitaharian.id/ist)

Polisi Dalami Keterangan

Usai penggerebekan, delapan orang beserta barang-barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo.

Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan guna mengetahui lebih jauh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap informasi awal yang diterima dari masyarakat untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan lokasi dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, menyatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika.

“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.

Polres Karo menegaskan penanganan terhadap perkara tersebut masih berlanjut melalui proses pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan