Serdang Bedagai, pelitaharian.id – Pada Kunjungan Kerja (Kunker ) Ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) saat mendampingi Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya Tiga Anggota DPRD Sergai diduga tanpa mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perjalanan Dinas (SPPD)
Ketiga Oknum Anggota DPRD Sergai tersebut adalah Togar Situmorang (Ketua Komisi A – Fraksi PDI-P), Taufik Kurahman (Fraksi Demokrat) dan Suryadi (Fraksi Nasdem).
Tiga oknum DPRD tersebut ikut mendampingi Bupati Sergai Darma Wijaya beserta rombongan melaksanakan studi tiru ke Kabupaten Taput, terkait program “Data Desa Presisi”, pada hari Selasa (13/07/2021).
Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Ketua Komisi A DPRD Tapanuli Utara Ombun Simanjuntak beserta anggota, para Kepala OPD Sergai, para Kepala OPD Tapanuli Utara, para Camat se Sergai serta Kepala Desa se Sergai.
Menanggapi hal itu Sekretaris DPRD Sergai H. Suprin saat dikonfirmasi oleh awak media Rabu (14/7/2021).
Melalui pesan WhatsApp (WA) nya, beliau mengatakan tidak mengetahui keberangkatan ke Tiga Oknum anggota DPRD tersebut.
“Saya tidak tahu dan SPT mereka tidak ada dari DPRD Sergai. Kalau seperti itu Pimpinan DPRD harus tau kegiatan para anggota DPRD apalagi keluar Daerah,” katanya.
Sementara itu Koordinator Komisi A DPRD Sergai, Samsul Bahri pada awak media saat dikonfirmasi bahwa beliau membenarkan bahwa keberangkatan ke Tiga anggota Komisi A DPRD Sergai tersebut tidak mengantongi SPT.
“Memang tidak ada,” katanya yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sergai dari Fraksi Golkar. (Dips).