Politik

DPRD Medan Desak Pemko Tegas Soal PBG, Banyak Bangunan Diduga Tak Berizin

32
×

DPRD Medan Desak Pemko Tegas Soal PBG, Banyak Bangunan Diduga Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Godfried Effendi Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Dibentuk Satgas Khusus untuk Awasi Izin Bangunan di Medan

Bangunan rumah permanen dua lantai milik seorang oknum polisi diduga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Jalan Pahlawan Gang Rukun, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. (pelitaharian.id/ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan DPRD Medan, Selasa (14/10/2025). Kondisi tersebut memunculkan dugaan maraknya bangunan tanpa izin alias “bangunan siluman” yang berdiri tanpa mengantongi PBG, bahkan diduga dibekingi oleh oknum tertentu.

Anggota DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, menilai Pemerintah Kota Medan belum memiliki kejelasan dalam mekanisme dan batas waktu pengurusan PBG. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab masyarakat enggan mengurus izin bangunan karena prosesnya dianggap berbelit dan tidak transparan.

“PBG ini kan persoalannya harus jelas. Pemerintah Kota Medan seharusnya menetapkan berapa lama proses pengurusan PBG berdasarkan luas bangunan. Misalnya, untuk bangunan 200 meter butuh sekian hari, dan 100 meter sekian hari. Jadi masyarakat tahu estimasi waktunya,” ujar Godfried saat rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, selama ini proses pengurusan PBG kerap terhambat akibat ulah pihak konsultan yang dinilainya justru memperumit masyarakat. Karena itu, ia mendorong Pemko Medan membuat batas waktu pengurusan PBG berdasarkan tipe bangunan, seperti rumah tinggal, perumahan, atau real estate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *