Lebih jauh, Godfried juga menilai lemahnya pengawasan dari Pemko Medan menyebabkan banyaknya bangunan berdiri tanpa izin. Ia menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, terutama antara Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan.
“Setiap kali kita rapat dengan Satpol PP, alasan mereka selalu sama: tidak ada permintaan dari Dinas Perkim untuk melakukan penindakan. Ini jelas menunjukkan lemahnya koordinasi,” tegasnya.
Bahkan, ia tak menampik adanya dugaan oknum yang membekingi sejumlah bangunan tanpa PBG. Karena itu, ia meminta agar Pemko Medan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PBG yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perkim, dan jajaran pemerintahan lainnya. Satgas ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi pihak yang saling lempar tanggung jawab.
“Satgas ini penting supaya ada lembaga khusus yang mengawal izin dan pengawasan bangunan. Kalau sudah ada Satgas, tak ada lagi alasan untuk mengelak atau saling menyalahkan,” ungkapnya.
Bangunan Diduga Tak Kantongi PBG di Sejumlah Lokasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah bangunan di beberapa kecamatan di Kota Medan diduga berdiri tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan-bangunan tersebut hingga kini masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.












