Politik

DPRD Medan Desak Pemko Tegas Soal PBG, Banyak Bangunan Diduga Tak Berizin

32
×

DPRD Medan Desak Pemko Tegas Soal PBG, Banyak Bangunan Diduga Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

Godfried Effendi Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Dibentuk Satgas Khusus untuk Awasi Izin Bangunan di Medan

Bangunan rumah permanen dua lantai milik seorang oknum polisi diduga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Jalan Pahlawan Gang Rukun, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. (pelitaharian.id/ist)
  • Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia
    Sebuah bangunan besar berdiri kokoh tanpa izin PBG. Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan Pemko Medan dalam menegakkan aturan perizinan.

  • Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan
    Sebuah kawasan perumahan elit di kelurahan ini diduga dibangun tanpa izin PBG. Meski demikian, kegiatan pembangunan terus berjalan tanpa hambatan berarti.

  • Kecamatan Medan Sunggal
    Sejumlah ruko di wilayah ini diduga berdiri di zona merah. Informasi di lapangan menyebutkan bangunan tersebut sempat disegel, namun papan segel kemudian hilang, diduga dicabut oleh pihak yang berkepentingan.

  • Kecamatan Medan Marelan
    Sebuah bangunan tiga lantai di kawasan perumahan dilaporkan menimbulkan keluhan warga sekitar akibat kerusakan pada rumah mereka. Meski diduga tidak memiliki izin PBG, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari Satpol PP.

  • Kelurahan Indera Kasih, Kecamatan Medan Tembung
    Sebuah perumahan elit di kelurahan ini diduga belum mengantongi izin PBG. Informasi yang beredar menyebutkan pemilik proyek memiliki pengaruh kuat di kalangan pejabat, sehingga proses pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

  • Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan
    Bangunan ruko di kawasan ini juga diduga bermasalah dalam perizinan. Selain itu, tembok pembatas setinggi empat meter yang dibangun di sekitar gang dinilai membahayakan pengendara karena menghalangi pandangan ke jalan utama.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Pol PP Kota Medan tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *