“Berdasarkan hasil rapat diatas, Badan Anggaran DPRD kota Medan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang akan dijabarkan dibawah ini,” ujar Rajuddin.
Dari sisi pendapatan, lanjutnya lagi, Pemko Medan melalui Tim Anggaran diminta lebih cermat dalam membuat target realisasi pendapatan, dengan melakukan perhitungan yang realistis terhadap potensi pendapatan.

“Pemko Medan diminta untuk segera melakukan penagihan terhadap piutang 1.651 Triliun dari pajak daerah. Dan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sisi pajak daerah, Pemko Medan diminta untuk melakukan penerapan pengutipan pajak berbasis ‘elektronik’, jelasnya.
Dari sisi belanja, lanjut Rajuddin, angka Silpa pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.146.596.420.714,25 dinilai cukup tinggi.
“Dimana salah satu penyumbang Silpa terbesar berasal dari belanja operasi. Pertama, belanja pegawai untuk pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS. Kedua, rendahnya realisasi dana Kelurahan juga menjadi salah penyumbang Silpa pada APBD TA.2021,” terangnya.
Oleh karena itu, sambung Politisi Partai PKS ini, Pemko Medan melalui Tim Anggaran pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja lebih baik, cermat dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan OPD kota Medan dengan mengedepankan program yang menjadi skala prioritas.






