Advertorial

DPRD Medan sah- kan LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021

×

DPRD Medan sah- kan LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan saat pidato memberikan tanggapan. (Foto: Istimewa).

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak sesuai peraturan yang berlaku. Lain halnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang yang diminta maksimal membebaskan lahan Sungai Bedera dan Sungai Babura untuk mengatasi banjir.

Ihwan Ritonga secara bergantian dengan Rajuddin Sagala membacakan laporan mengemukakan, DPRD Kota Medan juga merekomendasikan untuk menganggarkan tanah wakaf dan pembebasan lahan tanah wakaf serta program bedah rumah bagi masyarakat miskin.

“Untuk Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, kami meminta untuk menghindari kebocoran dalam penerimaan pajak Kota Medan. Selain itu, mendorong peningkatan PAD dari sektor pasar serta penataan kerja sama sektor parkir dalam gedung,” jelasnya.

Ditambahkan Ihwan, DPRD Medan mengapresiasi realisasi anggaran dan kinerja cukup baik dengan serapan anggaran sebesar 94,33%. Akan tetapi, realisasi target PAD parkir sebesar 72 persen diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan diminta membuat kebijakan terkait persoalan pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *