Advertorial

DPRD Medan sah- kan LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021

33
×

DPRD Medan sah- kan LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan saat pidato memberikan tanggapan. (Foto: Istimewa).

Medan, pelitaharian.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, hal ini dilakukan usai mendengarkan Tanggapan Fraksi Fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (27/6/2022)

Ketua DPRD Medan saat menandatangani hasil rapat Paripuna. (Foto: Istimewa).

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua, H. Rajuddin Sagala, T Bahrumsyah dan Ihwan Ritonga mengatakan, Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan Senin (13/6) lalu, dalam acara penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kota Medan atas Ranperda kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

“Maka dengan itu, skors rapat pada tanggal 13 Juni 2022 yang lalau kami nyatakan dicabut. Dan Rapat Paripurna pada hari ini secara resmi kami nyatakan “dibuka” dan terbuka untuk umum,” kata Hasyim.

Wakil Ketua DPRD Medan saat menandatangani hasil rapat Paripuna. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala dan Ihwan Ritonga yang didaulat membacakan hasil rekomendasi mengatakan, bahwa Badan Anggaran kota Medan telah melakukan pembahasan bersama dengan tim Anggaran Pemerintah kota Medan dan Kepala SKPD pemerintah kota Medan dari tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2022.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *