Dalam kesempatan itu, Fauzi juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial mengenai sejumlah pekerjaan dan pengadaan di lingkungan Dishub Kota Medan. Ia menyatakan informasi tersebut telah menjadi perhatian publik sehingga menurutnya perlu diberikan penjelasan secara terbuka oleh pihak yang berwenang.
“Sampai sekarang belum ada penjelasan soal informasi yang berkembang di media sosial (medsos) tentang itu semua. Mulai dari info beberapa proyek strategis pemenangnya sudah dikondisikan hingga pengadaan yang rentan dikorupsi. Dan sampai sekarang Wali Kota atau Kadishub juga tidak ada memberi penjelasan,” ujarnya.
Fauzi menegaskan Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di Dinas Perhubungan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan audit terhadap pekerjaan yang dilaksanakan di Dishub Kota Medan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kita juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit setiap pengerjaan yang ada di Dishub Kota Medan. Kita ingin semua berjalan transparan tanpa adanya ‘permainan’. Yang paling utama, semua harus berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Saudara Wali Kota juga jangan menerima bulat-bulat laporan Kadishub, lihat langsung ke lapangan realisasinya. Jadi jangan laporan Asal Bapak Senang (ABS),” pungkasnya.












