Tebing Tinggi, pelitaharian.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi mengadakan penyuluhan hukum bertema “Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah”, Kamis siang (21/11/2024). Acara ini berlangsung di Sekretariat DPC Pasti Bobby, Jalan Baru, Lingkungan 3, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dengan kehadiran ratusan warga yang antusias mengikuti kegiatan.
Antusiasme Masyarakat Sambut Tim Advokasi Hukum
Dalam acara tersebut, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, hadir bersama timnya, yaitu Ubad Riadi Pasaribu, SH., MH; Irwansyah Putra, SH; Coki, SH., MKn; dan Azmy Azhar Saragih, SH. Kehadiran mereka disambut hangat oleh masyarakat Tebing Tinggi yang antusias menantikan informasi seputar hukum, khususnya pendekatan Restorative Justice.
“Kami sangat senang melihat antusiasme warga Tebing Tinggi dalam acara ini. Restorative Justice adalah pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan konflik hukum, dan kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang mendalam,” ujar Dr. Sa’i Rangkuti saat menyampaikan sambutannya.












