Hukum

Drama Laut Selat Malaka: Sabu 544 Gram dan 26 PMI Diselundupkan!

28
×

Drama Laut Selat Malaka: Sabu 544 Gram dan 26 PMI Diselundupkan!

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan narkotika di perairan Selat Malaka, tepatnya di timur Pulau Salah Nama, Kamis (16/1/2025). (pelitaharian.id/ist

Barang Bukti Narkotika Ditemukan
Di Mako Lanal, petugas menemukan tas kecil berisi narkotika jenis sabu, minyak rambut, parfum, dan minuman serbuk kolagen. Berdasarkan pengecekan BNNK Tanjungbalai, barang tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 544 gram.

Seluruh barang bukti dan PMI non-prosedural kini diserahkan kepada pihak BNNK untuk penyelidikan lebih lanjut. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan perairan, melawan perdagangan manusia, dan memberantas penyelundupan narkotika yang merugikan negara,” tegas Wido.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *