Medan, pelitaharian.id – Dua unit bangunan dilokasi berbeda di kelurahan Helvetia Timur mulai disoroti. Pihak Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Helvetia Timur pun mulai menyurati kedua bangunan perumahan tempat tinggal yang ada di Jalan Persatuan (depan Masjid Al Raudhah) dan bangunan di Jalan Penampungan.
Lurah Helvetia Timur, Teguh saat dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa dirinya hanya mengetahui jika perumahan di Jalan Persatuan (Depan Masjid Al Raudhah) hanya rehab biasa, namun di lapangan pembangunan bukan hanya rehab namun ada penambahan luas bangunan dan tinggi bangunan.
“Kemarin saya dapat info dari Kepling hanya rehab biasa bag, memperbaiki yang rusak, namun ketika dicek ke lokasi ternyata berbeda daa penambahan luas dan tinggi bangunan,” ujar Teguh.
Lurah Helvetia Timur ini pun mengatakan sudah menyurati pemilik rumah agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan terlebih dahulu. “Saya harapkan bangunan itu dihentikan dulu sampai ada IMB nya,”ujar Lurah.
Diketahui selain Lurah Helvetia Timur, Pihak trantib Kecamatan diketahui juga telah menyurati pemilik rumah.
Sementara Kadis PKPR Kota Medan, Endar Lubis saat dikonfirmasi via WA mengatakan akan menurunkan anggota nya untuk mengecek lokasi di dua lokasi perumahan berbeda yang diduga tidak ada memiliki IMB.
“Trims Infonya, besok saya perintahkan anggota cek ke lokasi,” tulis mantan Kadis Sosial ini melalui pesan WA pribadinya.
Terpisah anggota komisi 4 DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor saat dikonfirmasi terkait keberadaan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB mengatakan agar pemilik bangunan mengurus Izin Bangunan sebelum membangun karena ada aturan yang mengatur dan merupakan Pendapatan Asli Daerah buat pemerintah kota Medan.
“Saya tadi sudah menyuruh tim turun ke lokasi dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak perizinan satu pintu dan dinas Perkim (DPKPPR) Kota Medan terkait masalah bangunan di dua lokasi di kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia tersebut,” pungkas Legislatif yang duduk di komisi 4 DPRD Kota Medan ini.
Penulis: Arya
Editor: Zultaufik