Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18) dan RS (17). Mereka masih berstatus pelajar dan diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi serta Kecamatan Merdeka.
Salah seorang remaja tersebut diketahui berperan sebagai pengemudi mobil Suzuki Katana yang digunakan rombongan.
Setelah proses pengamanan di lokasi, keenam remaja berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Karo untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Simpang Empat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli dan pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak pidana 3C serta aksi tawuran.
“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.
Penindakan tersebut sekaligus menjadi langkah kepolisian dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas kelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.












