”Artinya putusan pengadilan juga sudah menguatkan secara hukum terkaIt komposisi pimpinan Yayasan UISU yang sah yakni Ketua Pembina Yayasan UISU T. Hamdy Osman Delikhan AlHajj, Ketua Umum Yayasan, Prof. Ismet Danial Nasution berserta jajaran, dan Rektor UISU, Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP,” katanya. Dia meminta, oknum-oknum tertentu berhenti merusak citra UISU. “Berhentilah membuat keresahan di UISU ,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan UISU, Prof Ismet Danial Nasution dalam memimpin yayasan ia didampingi Ir.Indra Gunawan, MP sebagai sekretaris Umum Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2024 serta H. Sofyan, SH sebagai ketua Pengawas.
“Susunan organisasi kepengurusan ini telah tertuang dalam Akta Notaris Mardjunisjah, SH No. 8 Tahun 2019 Tangga! 23 Januari 2019. Akta ini telah dilaporkan ke Ditjen AHU Kemenkumham RI oleh Notaris Mardjunisjah, SH melalui surat tertanggal 28 Januari 2020,” katanya.
Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2024 telah melakukan proses penjaringan calon Rektor sesuai peraturan yang berlaku di UISU dan melantik Rektor UISU periode 2019-2023 yaitu Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP.












