Kampus UISU |
MEDAN, pelitaharian.id – Pihak Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menegaskan yayasan UISU yang sah secara hukum adalah T. Hamdy Osman Delikhan AlHajj sebagai ketua Pembina Yayasan UISU, Ketua Umum Yayasan, Prof. Ismet Danial Nasution dan Rektor UISU, Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP .
“Hal ini, berdasarkan Akta Notaris Mardjunisjah, SH Nomor 09 Tahun 2013 sebagaimana tercatat dalam Surat Ditjen AHU Kemenkumham RI, “ kata Direktur BBH UISU, Diani Sintara, SH, MH saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di kampus UISU, Senin (28/12).
Dani Sintara menanggapi pemberitaan melalui media cetak maupun media elektronik mengenai kepemimpinan di UISU baik pembina, pengurus dan pengawas serta rektor UISU oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan UISU.
Dia mengatakan, Ketua Umum Yayasan UISU yang sah adalah Prof Ismet Danial Nasution dan Sekeretaris Umum Yayasan, Ir.Indra Gunawan, sedangkan Rektor UISU, Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP.
Karena itu, sambung Dani Sintara, apabila ada pihak-pihak tertentu mengaku sebagai ketua Pembina, ketua Pengurus, ketua Pengawas dan rektor UISU selain nama-nama tersebut di atas, maka merupakan suatu perbuatan yang dikwalifisir sebagai perbuatan melawan hukum yang dapat berakibat tuntutan hukum pidana, gugatan perdata maupun adminstrasi negara.
Hadir dalam konferensi pers itu, Ketua Pembina Yayasan UISU T. Hamdy Osman Delikhan AlHajj, Ketua Umum Yayasan, Prof. Ismet Danial Nasution berserta jajaran, dan Rektor UISU, Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP.
Pengakuan dari Pemerintah
Lebih jauh, Dani mengatakan, kepengurusan UISU di bawah kepemimpinan Prof. Ismet Danial Nasution, drg, Ph.D, Sp.Pros(K), FICD telah diakui pemerintah yang tertuang dalam Surat LLDIKTI Nomor 18/LL1/KB.00/2020, tanggal 9 April 2020. Serta Pimpinan Pengurus Yayasan UISU dan Rektor UISU telah tercatat di Laman Ditjen Dikti Kemendikbud RI.
Sementara dari pihak ketiga saperti Bank Negara Indonesia dan berbagai pihak yang telah melakukan kerja sama dengan UISU seperti Universitas Andalas Padang, Kabupaten Batubara, dan lain sebagainya.
“Karena itu kami sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pembina, ketua umum yayasan dan melantik rektor UISU, karena itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Sebab, segala persoalan hukum terkait keabsahan pimpinan UISU saat ini sudah dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan statuta UISU. Apalagi, Pada pokoknya Pengadilan Negeri Medan telah membatalkan Akta Notaris Nomor 15 dan Akta Notaris Nomor 77.
”Artinya putusan pengadilan juga sudah menguatkan secara hukum terkaIt komposisi pimpinan Yayasan UISU yang sah yakni Ketua Pembina Yayasan UISU T. Hamdy Osman Delikhan AlHajj, Ketua Umum Yayasan, Prof. Ismet Danial Nasution berserta jajaran, dan Rektor UISU, Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP,” katanya. Dia meminta, oknum-oknum tertentu berhenti merusak citra UISU. “Berhentilah membuat keresahan di UISU ,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan UISU, Prof Ismet Danial Nasution dalam memimpin yayasan ia didampingi Ir.Indra Gunawan, MP sebagai sekretaris Umum Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2024 serta H. Sofyan, SH sebagai ketua Pengawas.
“Susunan organisasi kepengurusan ini telah tertuang dalam Akta Notaris Mardjunisjah, SH No. 8 Tahun 2019 Tangga! 23 Januari 2019. Akta ini telah dilaporkan ke Ditjen AHU Kemenkumham RI oleh Notaris Mardjunisjah, SH melalui surat tertanggal 28 Januari 2020,” katanya.
Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2024 telah melakukan proses penjaringan calon Rektor sesuai peraturan yang berlaku di UISU dan melantik Rektor UISU periode 2019-2023 yaitu Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP.
Dalam tugasnya rektor Dr. Yanhar Jamaluddin telah melantik sembilan dekan UISU periode 2019-2023 dan Kepala Lembaga dilingkungan UISU. Prof Ismet mengatakan, in shaa Allah di usia UISU menjelang yang ke 69 Tahun pada tanggal 7 Januari 2020, kegiatan Akademik yang berada di bawah naungan Yayasan UISU dapat berjalan dengan baik untuk memenuhi amanah mencapai Visi / Wijhah dan Misi / Khittah UISU sebagaiman acita-cita luhur para.
Sedangkan, Rektor UISU, Dr Yanhar Jamaluddin mengatakan dalam menjalankan amanah sebagai rektor telah melakukan berbagai kegiatan akademik baik internal maupun eksternal. Bahkan,Ia telah melakukan wisuda beberapa periode yang jumlahnya sebanyak 2.174 wisudawan.
Ditambah rektor UISU telah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah pusat dan Daerah, institusi pendidikan internasional dan nasional, serta berbagai lembaga lainnya. Rektor juga telah melakukan berbagai pertemuan dengan LLDikti Wilayah Sumut dalam berbagai kegiatan. (jd)