Sebagai penutup, Andres menyinggung soal kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa kondisi ini membuat tidak semua media bisa terakomodir, namun pihaknya tetap mengharapkan publikasi maksimal dari jurnalis.
“Kita perlu memahami bahwa ketersediaan anggaran publikasi termasuk hal yang diefisiensi. Oleh karena itu, dengan keterbatasan anggaran tersebut, kita tetap berharap kinerja yang baik dari DPRD Kota Medan dapat dipublikasikan oleh rekan-rekan jurnalis,” tutup Andres.












