Humaniora

Fiqih Nikah menjadi Tema pada Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

74
×

Fiqih Nikah menjadi Tema pada Pengajian Rutin Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini
Al Ustad Nur Syamsuddin Nur Sirait saat menyampaikan Tausiyah pengajian di Pengadilan Lubuk Pakam Rabu (31/07/2024)(pelitaharian.id/Arya)
Al Ustad Nur Syamsuddin Nur Sirait saat diwawancarai oleh wartawan terkait penjelasan tema pengajian yang di adakan oleh Pengadilan Lubuk Pakam Rabu (31/07/2024)(pelitaharian.id/Arya)

Selanjutnya Al Ustad Nur Syamsuddin Nur Sirait menyampaikan bahwa melangsungkan pernikahan adalah termasuk bagian orang-orang bertaqwa dan termasuk orang yang mendapat rahmat.

“Jadi orang-orang yang bertakwa salah satunya adalah ketaatannya melangsungkan pernikahan agar terasa nyaman terasa tentram Terasa tenang mawaddah warahmah kalau sudah tenang nyaman turun Rahmat jadi salah satu yang menurunkan rahmat Allah adalah bernikahan itu makanya bapak ibu ketaatan kepada Allah itu tidak akan pernah sia-sia”, ditambahkan Al Ustad dalam ceramahnya.

Usai sesi tausiyah oleh Al Ustad, suasana bertambah semarak saat para jamaah pun melontarkan beberapa pertanyaan terkait fiqih nikah.

Usai pengajian, dalam wawancaranya Al Ustad Nur Syamsuddin Nur Sirait menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengajian rutin Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *