Uncategorized

FPKS: Tak Peduli Nasib GTT, Gubsu Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Provsu

3
×

FPKS: Tak Peduli Nasib GTT, Gubsu Diminta Evaluasi Kadis Pendidikan Provsu

Sebarkan artikel ini
https://pelitaharian.id/sumut/pt-socfindo-tanah-gambus-fasilitasi-musyawarah-penanganan-banjir-di-batubara/
https://pelitaharian.id/sumut/pt-socfindo-tanah-gambus-fasilitasi-musyawarah-penanganan-banjir-di-batubara/

Medan, pelitaharian.id – Fraksi PKS DPRD Sumut minta Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah mengevaluasi Kadisdik (Kepala dinas pendidikan) dan Kepala  BPKAD Provsu, karena tidak peduli nasib GTT (Guru Tidak Tetap) dan tak bisa menjalankan arahan dari Gubsu dan Wagubsu.  

Hal ini dinyatakan dalam pandangan umum FPKS terhadap nota keuangan RP-APBD 2021, disampaikan jurubicara fraksi Ahmad Hadian SPdI dalam rapat paripurna dipimpin wakil ketua dewan Harus Mustafa Nasution, dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Rabu (8/9/2021) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.  

Dia menyebutkan, Kadisdik Provsu sepertinya tidak perduli terhadap nasib GTT (Guru Tidak Tetap) di Sumut. Hal itu tidak tergambar dalam rancangan P-APBD 2021. Padahal sebelumnya FPKS sudah menyampaikan usulan agar memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan GTT pada pertemuan Komisi E DPRD Sumut dengan Kadis Pendidikan Provsu dan usulan tersebut diperkuat dalam rapay banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).  

Seharusnya, lanjut Hadian, dengan jumlah pos anggaran yang besar pada Dinas pendidikan Sumut, kesejahteraan GTT dapat ditingkatkan, tapi kenyataannya honor GTT sejak bulan Juli belum dibayarkan dengan alasan kendala teknis, yaitu belum terbitnya surat penugasan pada GTT untuk SMA, SMK dan SLB, akibatnya proses pembayaran honor terlambat.  

Selain Kadis pendidikan Provsu, Fraksi PKS juga minta Gubsu msngsvaluasi  Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah) Provsu, karena tidak bisa menjalankan arahan dari gubenur dan wakil gubernur Sumut.    

Dalam pandangan umumnya, FPKS memberikan catatan kritis tajam, antara lain pelaksanan anggaran termasuk penerimaan pendapatan 2021, diminta Gubsu dan Wagubsu memastikan tidak ada korupsi dan ‘kebocoran’.  

Ahmad Hadian juga menyebutkan, kebijakan umum anggaran harua diainkronkan dengan penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara, sehingga visi misi pembangunan sudah ditetapkan dalam RPJMD dapat maksimal pencapaiannya, tapi dalam Perubahan APBD 2021 belum mencerminkan semangat tersebut, sehingga pembangunan yang sudah ditetapkan dalaaam RPJMD dapat maksimal pencapaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *