Ogan Komering, pelitaharian.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu sore, 15 Maret 2025. Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi, termasuk sejumlah anggota DPRD OKU dan pengembang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/03/2025).
Menurutnya, selain menangkap delapan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa.
Pejabat dan Anggota DPRD Ikut Terjaring
Dari informasi yang dihimpun, tiga dari delapan orang yang ditangkap adalah anggota DPRD OKU berinisial FA, UH, dan FE. Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NO serta seorang pengusaha juga turut diamankan.
Setelah penangkapan, delapan orang tersebut langsung dibawa dari Baturaja ke Palembang dan selanjutnya diterbangkan menuju Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Meski begitu, KPK belum merinci apakah ada pejabat negara lainnya yang ikut terseret dalam kasus ini. Tessa menegaskan bahwa konferensi pers resmi akan digelar dalam waktu dekat untuk memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan wakil rakyat yang seharusnya bekerja untuk kepentingan masyarakat.