Politik

Godfried Effendi Lubis Tegaskan UHC Cukup KTP dan KK Saat Sosperda di Medan Denai, Warga Soroti PKH dan Pelayanan Lurah

51
×

Godfried Effendi Lubis Tegaskan UHC Cukup KTP dan KK Saat Sosperda di Medan Denai, Warga Soroti PKH dan Pelayanan Lurah

Sebarkan artikel ini

Ratusan warga hadiri sosialisasi Perda No.5/2015, lansia dijanjikan bantuan Rp200 ribu per bulan mulai 2026

Kolase suasana Sosperda Perda No.5 Tahun 2015 yang digelar Anggota DPRD Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis, di halaman Gereja HKBP Bethesda, Jalan Pinguin IX No.445 Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (14/2/2026). Warga tampak memadati lokasi acara. (pelitaharian.id/Foto: Arya).

“Selama administrasi lengkap, tidak ada alasan tidak diproses. Jika ada kekeliruan anggota kami, silakan laporkan langsung kepada saya,” ujar Lurah dalam forum tersebut.

Wawancara Usai Kegiatan

Usai acara, Godfried mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme program UHC dan bansos.

“Banyak yang belum mengerti bahwa UHC cukup KTP dan KK. Ini program unggulan Pemko Medan. Kalau ada kamar rumah sakit penuh, kita koordinasikan agar data ketersediaan kamar tersentral,” katanya.

Ia menegaskan, pelaksanaan PKH Adil Makmur akan dimulai pada tahun anggaran 2026 dengan prioritas lansia berusia di atas 60 tahun.

“Kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi warga melalui koordinasi lintas instansi terkait.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan