Dalam acara tersebut, warga juga mendapatkan penyuluhan hukum dari Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH. Ia menjelaskan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih damai dan humanis.
“Restorative justice memberikan kesempatan bagi individu untuk menyelesaikan konflik tanpa melalui pengadilan, sehingga dapat mengurangi beban hukum yang sering kali menyulitkan masyarakat,” kata Sa’i Rangkuti. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang disediakan oleh Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby.
Sebagai penutup, acara semakin meriah dengan adanya lucky draw, di mana lima peserta beruntung membawa pulang hadiah menarik. Hal ini semakin menambah semangat warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan berikutnya.
Dengan keberhasilan acara ini, diharapkan Senam Sehat Pasti Bobby dapat terus menjadi agenda rutin yang tidak hanya mendukung kesehatan fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Medan Denai.












