MEDAN, Pelitaharian.id – Komisi D DPRD Sumut menegaskan, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Dirjen Bina Marga BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Sumut dipastikan akan memulai pembangunan proyek “jembatan layang” sejenis Cantilever di Jalan Medan – Berastagi berbiaya Rp90 miliar pada tahun 2021 ini.
Penegasan itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sumut H Anwar Sani Tarigan dan Wakil Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Kamis (14/1/2021) di DPRD Sumut seusai menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala BBPJN Sumut.
“Seperti diketahui, proyek Cantilever dengan sistem balok pada jembatan yang dicor di lokasi proyek maupun pemasangan menggunakan beton precast (dirakit) ini, sebelumnya telah dialokasikan anggarannya di APBN 2020. Tapi akibat munculnya virus Covid-19, akhirnya proyek ditunda, karena anggarannya terkena refocusing,” tandas Anwar Sani.













