Lima Puluh, pelitaharian. id – Satuan Reskrim (Satres) Polres Batubara berhasil meringkus kawanan begal sadis bersenjata ajam ( Kelewang ) yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Batubara, 4 orang diantaranya ditembak.
Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan Lubis SH MH pada press release di halaman Satrekrim Polres Batubara, Rabu (22/09/2021).
Pelaku berinisial T salah seorang gembong dan resedisvis begal sadis bersenjata tajam bersama 3 orang temannya A, I dan Ar, serta tiga orang lainnya sebagai penadah adalah TS, RP dan HN ditangkap Polres Batubara. Kawanan begal sadis ini di ringkus setelah 2 hari melakukan aksi mereka di Jalan lintas Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Sumatera Utara.
Menurut Kapolres Batubara Ikhwan Lubis, aksi begal ini terbilang sadis dan sangat kejam, karena para pelaku tidak segan-segan membacok korban dan melarikan sepeda motor, serta harta bawaan korban.Selain itu para begal mengancam membunuh jika korban melawan.
T dan ke tiga temannya ternyata satu komplotan yang tadinya bekerja sama saat melakukan begal. Setelah T tertangkap selama 4 tahun, mereka melakukanya sendiri sendiri di wilayah lain dengan mengajak para calon begal lainya.
Namun setelah T keluar dari tahanan selama 4 tahun akibat kasus yang sama, mereka berkumpul kembali dan melakukan aksi jahatnya kembali dengan sasaran ibu-ibu, anak gadis dan orang tua. Saat melakukan aksi, mereka merasa mendapat target empuk, namun naas, ternyata dugaan mereka meleset, karena salah seorang korban begal (RW) yang di bacok pada punggungnya melapor dan memberi informasi pada Senin (20/09/2021).
Mendapat informasi berharga, tim Tekab Polres Batubara bergerak cepat dan kurang dari 2 × 24 jam petugas berhasi menangkap T dan komplotannya. Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH MH beserta Kanit mengatakan, tidak ada ampun untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara.
“Kita akan tindak tegas semua pelaku kejahatan, sengaja kami hadiahi timah panas untuk mereka, karena meraka melakukan perlawanan terhadap polisi saat di tangkap. Mereka memiliki senjata tajam yang bisa saja mereka pergunakan untuk melawan petugas. Disini tim Anti Bandit (Tekab) polres Batubara berhasil menangkap para begal satu kurang dari 2 × 24 jam, saya bangga dan salut untuk satuan Reskrim Polres Batubara,” kata Kapolres.