Berita Utama

Keputusan KPU Sumatera Utara: Syarat Minimal Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

×

Keputusan KPU Sumatera Utara: Syarat Minimal Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Sebarkan artikel ini
Banner keputusan KPU Sumut, Minggu (18/08/2024). (pelitaharian.id/ist).

Pengumuman ini disebarluaskan melalui banner yang dibagikan di grup WhatsApp Media Center KPU Sumut pada hari Minggu, 18 Agustus 2024.

Untuk melihat keputusan secara lengkap, Anda dapat mengunduh dokumen resmi melalui link berikut: [bit.ly/KEPUTUSAN115TAHUN2024](bit.ly/KEPUTUSAN115TAHUN2024).

Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi partai politik dan gabungan partai politik dalam mempersiapkan pencalonan mereka untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yang akan datang.

Untuk berita dan informasi lebih lanjut tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara 2024, kunjungi situs resmi KPU Sumatera Utara.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *