Berita Utama

Ketua FPRM Aceh Minta PT Pekola Serahkan Aset Mangrove Kuala Langsa

106
×

Ketua FPRM Aceh Minta PT Pekola Serahkan Aset Mangrove Kuala Langsa

Sebarkan artikel ini

Perwakilan CV Ayudhia Management Muhammad Isbal ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kami telah lama menunggu agar segera dapat mengelola Fasiltas Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa tersebut.

Bahkan, semua tahapan sudah kami ikuti dan sudah menandatangani perjanjian kerjasama, terhitung, 1 Juli 2020 yang lalu.  CV. Ayudhia Management juga telah membayar Kontribusi Tahun Pertama kepada PT PEKOLA sebesar Rp 120 juta sebagai bentuk dalam menunaikan kewajiban.

Hal itu kami lakukan, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Bersama pada lampiran Keputusan Direksi PT PEKOLA nomor : 014/PEKOLA/VI/2020 tentang pemenangan hasil pelelangan CV. Ayudhia Management Sebagai Pengelola Fasiltas Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa yang baru, ujar Muhammad Isbal.

Namun sampai saat ini CV. Ayudhia Management belum dapat melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak dalam mengelola fasiltas ekowisata Hutan Mangrove. Di karenakan sebelumnya, PT. PKLE sebagai pihak pengelola terdahulu masih mengelola fasiltas mangrove itu, padahal perjanjian kerjasama antara PT. PEKOLA dan PT. PKLE telah berakhir.

Sebagai mana yang kita lihat di lokasi, fasiltas ekowisata Hutan Mangrove saat ini sedang di awasi oleh Satpol PP Kota Langsa. Maka kami harapkan kepada PT Pekolla agar segera menyerahkan fasiltas ekowisata Hutan Mangrove tersebut kepada kami, ucap Muhammad Isbal. (yd)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *