Medan, pelitaharian.id – Bencana alam berupa banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Rabu (27/11) mengganggu proses pemungutan suara Pilkada 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan pemungutan suara susulan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdampak.
“Dampak bencana alam ini menyebabkan gangguan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di beberapa TPS. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut,” ujar Agus dalam konferensi pers yang digelar sore tadi.
110 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan
Hasil rapat koordinasi KPU Sumut yang melibatkan perwakilan pasangan calon (paslon), Forkopimda Sumut, dan Bawaslu Sumut memutuskan untuk melaksanakan pemungutan suara susulan di 110 TPS di lima kabupaten/kota.
“Di Kota Medan ada 56 TPS, Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, Kabupaten Asahan 2 TPS, dan Kabupaten Nias Induk 2 TPS,” jelas Agus.
Ia juga menambahkan bahwa khusus di Kabupaten Nias Induk, pemungutan suara ulang dilakukan akibat kerusakan logistik pemilu. Saat ini, kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa pemungutan suara lanjutan akan dilakukan di 6 TPS, yang terdiri atas 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Kabupaten Deli Serdang.
Pemungutan Suara Susulan Maksimal 10 Hari
Agus memastikan bahwa pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 10 hari ke depan. KPU Sumut juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan logistik dan koordinasi berjalan lancar.
“Kami akan memastikan kesiapan logistik pemilu dan terus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan pemungutan suara susulan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada KPU dalam menyelesaikan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus.
KPU Berkomitmen Jaga Hak Pilih Masyarakat
Bencana alam ini menjadi tantangan berat bagi pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumatera Utara. Meski begitu, KPU Sumut berkomitmen untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai aturan.
Agus menutup dengan harapan agar masyarakat tetap bersabar dan ikut mendukung kelancaran proses pemilu di tengah kondisi darurat ini.












