Harapan Publik
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan tokoh lokal dan dinilai belum mendapatkan kepastian hukum setelah hampir empat bulan berlalu. Aktivis sosial meminta aparat penegak hukum agar bersikap tegas, adil, dan transparan dalam menangani laporan warga, agar prinsip “Presisi” Polri tetap terjaga di mata publik.
Konfirmasi Kapolres Tapsel
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap perkara yang telah dilaporkan pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih infonya,” ujar AKBP Yon Edi Winara saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
Dengan pernyataan tersebut, Kapolres memastikan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan proporsional.












