Medan, pelitaharian.id – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH, angkat bicara terkait aksi sekelompok massa yang mendatangi kediaman Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo di Solo untuk menuntut pembuktian keaslian ijazah UGM milik Jokowi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan justru mencoreng etika berdemokrasi.
“Ini bentuk pembusukan politik yang tidak sehat. Apa yang mau dibuktikan lagi? Negara ini punya sistem, punya lembaga hukum dan Presiden Republik Indonesia ke-7, Jokowi telah melalui semua proses itu dengan sah dan benar,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH,.MH yang juga Ketua Advokasi Hukum Jokowi – Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara kepada media, Jumat (18/4/2025).
Ia menegaskan, isu seputar ijazah Jokowi sudah berkali-kali dibuktikan tidak berdasar, baik secara hukum maupun administratif. Menurutnya, UGM sendiri telah memberikan pernyataan resmi terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi.
“UGM sebagai institusi pendidikan tinggi yang kredibel sudah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah Alumninya. Lalu siapa yang lebih dipercaya kalau bukan lembaga resminya sendiri?” tegasnya.












