Berita Utama

Klaim Asuransi Chanra Simamora Tak Kunjung Selesai, Kuasa Hukum Protes Permintaan Dokumen Tambahan Prudential padahal Premi tidak pernah Nunggak

75
×

Klaim Asuransi Chanra Simamora Tak Kunjung Selesai, Kuasa Hukum Protes Permintaan Dokumen Tambahan Prudential padahal Premi tidak pernah Nunggak

Sebarkan artikel ini

Enam Bulan Klaim sakit kritis Belum Tuntas, Kuasa Hukum Nilai Permintaan Dokumen Tidak Relevan dan Berpotensi Menghambat Hak Pasien yang Akan Menjalani Operasi

Suasana ruang perawatan di Rumah Sakit Regina Maris saat Chanra Simamora didampingi kuasa hukumnya dan suaminya serta Dokter, Rabu, 26 November 2025. (pelitaharian.id/Foto; Istimewa).

“Ini sudah enam bulan berjalan, kalian baru minta lagi. Reparasi motor apa lagi? Jangan macam-macam permintaan kalian. Saya sudah somasi pertama.tgl 24 nov 2025 untuk meminta kalian selesaikan klaim saya sebelum tgl 27 saya operasi di RS dan silahkan kalian kunjungi saya kalau tidak percaya saya sakit cancer dan Kalau besok saya operasi lalu terjadi apa-apa, suami saya akan tuntut Prudential,” ucap Chanra dengan suara lemah.

Ricard menjelaskan bahwa laporan terbaru sudah dibuat pada 24 November 2025 dan estimasi penyelesaian maksimal dalam 10 hari kerja.

Kuasa Hukum: Permintaan Dokumen Dinilai Tidak Masuk Akal ,

Kuasa hukum Chanra, Budi Utomo, SH, kemudian mengambil alih pembicaraan. Ia menilai permintaan dokumen tambahan tersebut tidak relevan dan tidak dapat dibenarkan.

“Saya sudah kirim somasi melalui email. Yang kalian minta itu tidak masuk akal. Pendaftaran awal klien saya pakai apa? KTP atau KK? Kenapa baru sekarang minta macam-macam?rekening koran juga sudah lengkap dikirim kan data medis berulang juga sudah , investigator datang foto” rumah yang dimana tempat usaha dan mobil client juga sudah di foto dan diverifikasi dan undangan setiap kemo juga sudah bahkan besok operasi juga sudah diundang namun Kalian mempersulit hak hidup seseorang, ini bisa melanggar HAM,” tegas Budi Utomo.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *