Berita Utama

Klaim Asuransi Diduga Tertahan Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Panin Dai-ichi Life Medan

×

Klaim Asuransi Diduga Tertahan Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Panin Dai-ichi Life Medan

Sebarkan artikel ini

Somasi pertama dilayangkan, kuasa hukum soroti permintaan dokumen tambahan dan minimnya kejelasan dari pihak asuransi

Budi Utomo, S.H., terlihat berdebat dengan petugas keamanan di pintu masuk Area Layanan Nasabah kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life saat meminta klarifikasi klaim asuransi kliennya, Jumat (12/12/2025). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa).

Permintaan pembatasan tersebut ditolak Budi Utomo. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan di ruang publik dan dilindungi Undang-Undang Pers.
“Kami ingin semuanya transparan, karena klaim klien saya tidak digubris. Wartawan punya hak meliput di ruang publik dan itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Perdebatan pun berlangsung cukup lama. Di tengah adu argumen, pihak Panin Dai-ichi Life kemudian menyampaikan bahwa pimpinan tidak berada di kantor. Pernyataan itu memicu kekecewaan kuasa hukum yang menilai adanya ketidakkonsistenan informasi, mengingat sebelumnya disebutkan pimpinan berada di tempat.

Setelah perdebatan, Budi Utomo, tim hukum, dan dua perwakilan wartawan akhirnya diperbolehkan masuk ke Area Layanan Nasabah, namun tetap dengan larangan dokumentasi. Di dalam ruangan pun, menurut Budi, tidak diperoleh kejelasan substansial terkait kepastian pembayaran klaim. Pihak kantor pusat Panin Dai-ichi Life kemudian menghubungi kuasa hukum melalui sambungan telepon dan menyampaikan bahwa klaim masih dalam proses analisis tanpa kepastian waktu pencairan.

Saat beranjak keluar dari kantor, wartawan kembali meminta klarifikasi kepada pihak Panin Dai-ichi Life terkait persoalan tersebut. Namun, pihak perusahaan memilih tidak memberikan komentar dan menolak diwawancarai.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *