Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi nasabah. Ia juga meminta agar proses klaim dilakukan secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat merugikan kliennya.
Klaim Asuransi Diduga Tertahan Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Panin Dai-ichi Life Medan
Somasi pertama dilayangkan, kuasa hukum soroti permintaan dokumen tambahan dan minimnya kejelasan dari pihak asuransi













