Berita Utama

Klaim Asuransi Diduga Tertahan Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Panin Dai-ichi Life Medan

×

Klaim Asuransi Diduga Tertahan Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Panin Dai-ichi Life Medan

Sebarkan artikel ini

Somasi pertama dilayangkan, kuasa hukum soroti permintaan dokumen tambahan dan minimnya kejelasan dari pihak asuransi

Budi Utomo, S.H., terlihat berdebat dengan petugas keamanan di pintu masuk Area Layanan Nasabah kantor Asuransi Panin Dai-ichi Life saat meminta klarifikasi klaim asuransi kliennya, Jumat (12/12/2025). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa).

Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi nasabah. Ia juga meminta agar proses klaim dilakukan secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat merugikan kliennya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *