Aceh Tamiang, kedannews.com – Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen melakukan kunjungan kerja ke DPRK Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (29/11/23). Dalam kunjungan tersebut diterima oleh Kabag Hukum Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Zainuddin.
Kunjungan kerja untuk mencarikan masukan Strategi Pengarusutamaan Gender di Aceh Tamiang, Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, tampak keduanya berbincang terutama perhatian pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender.
Jadi kita ingin melihat upaya yang dilakukan daerah lain sehingga ini menjadi masukan kepada DPRD maupun Pemko Medan.
Kepada wartawan seusai pertemuan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan terpenting dalam pengarusutamaan gender adalah termaktubnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renja dan Renstra benar–benar mengikat dalam rangka mengawal komitmen yang telah dibangun.