Medan, pelitaharian.id – Komisi 4 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (24/06/24) dengan sejumlah OPD terkait dengan pengaduan warga terkait permasalahan pencemaran lingkungan, kerusakan insfrastruktur dan bangunan tanpa ijin.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik bersama Anggota Komisi 4 DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Renville Pendapatan Napitupulu, Dedy Aksyari dan Paul Mei Anton Simanjuntak meminta para OPD bersama unsur kelurahan dan kecamatan menindaklanjuti apa yang dikeluhkan warga.
Dalam RDP Komisi 4 DPRD Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi tersebut, menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan. Tak OPD saja yang hadir akan tetap pihak Kecamatan dan kelurahan juga diundang dalam pertemuan tersebut.
Dalam rapat, Harris Kelana pun menanyakan tentang adanya keluhan warga Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan atas mobilitas truk semen dari PT Jaya Beton Indoneeia.
“Selain abu yang beterbangan juga mengakibatkan kondisi jalan dengan tonase tinggi menjadi rusak. Untuk itulah kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, SDABMBK Kota Medan harus menindaklanjutinya,” ucap Harris.













