“Mereka akan kita kumpulkan pada waktunya untuk berikutnya mengikuti fit and proper test. Saat ini kita beri kesempatan untuk tim ad hoc bekerja. Harapannya, dari 15 calon ini, nanti terpilih 10 orang terbaik untuk berikutnya diputuskan lima komisioner baru,” katanya.
Mengenai surat dari Gubsu Edy perihal seleksi ini, diakui Hendro bahwa ada satu nama calon usulan dari Pemprov Sumut. Hal itu menurutnya sudah sesuai regulasi dan proporsional. “Langkah pertama sejak kami menerima surat itu dari pansel tertanggal 7 Oktober 2021, kami cek 15 nama calon sebagaimana pengumuman timsel pada 3 September lalu. Ternyata benar dan pas. Cek data ini penting sebelum kita ke tahapan selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui, Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya telah mengirimkan 15 nama calon anggota KI Provinsi Sumut periode 2021-2025 kepada DPRD Sumut. Demikian diamini Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Abdul Aziz Batubara, Senin (11/10).
“Sudah kami kirimkan nama-namanya. Dalam dokumen itu juga terlampir surat pengantar dari bapak gubernur kita. Kita tunggulah proses selanjutnya di Komisi A DPRD Sumut,” katanya.












