Politik dan Pemerintahan

Komisi III DPRD Kota Medan Apresiasi RANS Entertainment Kelola Medan Zoo

0
×

Komisi III DPRD Kota Medan Apresiasi RANS Entertainment Kelola Medan Zoo

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – DPRD Medan mempertanyakan investasi seperti apa yang ditawarkan pesohor Raffi Ahmad selaku pemilik RANS Entertainment dalam mengelola Medan Zoo kedepannya. 

Meski DPRD Kota Medan juga memberikan apresiasi kepada RANS Entertainment yang akan berinvestasi untuk mengembangkan Medan Zoo atau kebun binatang Medan yang memiliki lahan seluas 30 hektar.

“Saya apresiasi apa yang dilakukan pak wali, ini selaras dengan yang kita pikirkan selama ini. Kenapa kita tidak bekerja sama pihak ketiga, toh yang dari luar negeri juga membuat seperti itu. Jadi nggak ada yang salah,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, Senin (23/5/2022).

Untuk diketahui, Medan Zoo di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan, diresmikan pada 14 April 2005, dan merupakan pindahan dari kebun binatang Medan di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun.

Saat ini Medan Zoo memiliki jumlah kandang 76 unit dengan satwa sebanyak 255 ekor yang terdiri dari 163 ekor aves, 60 ekor mamalia dan 32 ekor reptil di lahan 10 hektar dari total seluas 30 hektar.

“Kayak Raffi Ahmad kemarin mau investasi, kita harus pertanyakan investasi seperti apa. Contohnya seperti apa, dan bagi hasilnya seperti apa. Kita tidak mau mempersulit. Jadi apa saja yang mereka mau, buat dan kita menyesuaikan,” kata Afif.

Legislator ini juga menyadari bahwa Kota Medan sedang membutuhkan investasi, dan bukan investor yang menginginkan ibu kota Provinsi Sumatera Utara untuk menanamkan modal usaha.

“Kita butuh orang itu sekarang. RANS Entertainment kita butuh, karena mereka bisa mengangkat Medan Zoo itu. Kondisinya lahan Medan Zoo luas, dan tidak terpakai banyak,” ungkap Afif yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan sistem kerja sama pengembangan Medan Zoo ini dilakukan Perumda Pembangunan milik Pemko Medan dengan Rans Entertainment sesuai aturan yang berlaku.

”Bentuk kerja sama ada tiga jenis, yaitu B to B (business to business), HSO dan BOT (build operate transfer). Ini tidak menyalahi aturan,” tegas Bobby didampingi Raffi Ahmad di Medan Zoo pekan ini.

Penulis: Arya
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *